Berita hari ini

KPK Nilai Penanganan Korupsi Kepala Daerah Tidak Dilakukan Secara Langsung

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah kini tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui orang yang bertindak sebagai perwakilan atau wakil. Hal ini diungkapkan...

AUTOMOTIF

Most Recent

Terbaru

Trending

Berita Penting

KPK Nilai Penanganan Korupsi Kepala Daerah Tidak Dilakukan Secara Langsung

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah kini tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui orang yang bertindak sebagai perwakilan atau wakil. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam kasus operasi tangkap tangan terkait mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Menurut Asep, para pelaku korupsi kini cenderung menggunakan perwakilan atau representasi dalam aksi korupsi mereka, bukan menerima suap langsung. KPK perlu waktu yang cukup untuk mengungkap praktik korupsi seperti ini yang berkembang dalam tren saat ini. Pada kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Desember 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, Anton Wibowo, dan Mohamad Lukman Sjamsuri. Mereka diduga...

Aturan Ganjil Genap Jakarta 16 Desember 2025: Tips Cermat Atur Waktu

Aktivitas lalu lintas di Jakarta kembali diatur melalui kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat. Pada Selasa, skema ganjil genap diberlakukan karena kalender menunjukkan tanggal genap. Artinya, hanya kendaraan pribadi dengan pelat nomor kendaraan berakhiran genap yang diperbolehkan melintas selama jam pembatasan berlangsung. Pembatasan ini bertujuan untuk mengendalikan kepadatan kendaraan di hari kerja, terutama saat mobilitas masyarakat tinggi. Aturan ganjil genap Jakarta berlaku pada rentang waktu pagi dan sore hingga malam hari. Pada pagi hari, aturan mulai diterapkan sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, sedangkan sore hingga malam hari diberlakukan kembali mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan, disesuaikan dengan pola perjalanan masyarakat. Peraturan...

Kategori