Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Polda Metro Jaya kembali menegaskan sikap keras terhadap judi online yang kian menyusup ke berbagai lapisan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut, praktik ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga sudah menjangkau anak-anak hingga pekerja yang akrab dengan gawai dan transaksi digital. Menurutnya, kemudahan teknologi justru sering dimanfaatkan untuk membuka jalan menuju permainan yang merugikan itu.
Judi Online Dinilai Menyebar ke Banyak Kalangan
Karyoto mengingatkan bahwa judi online bukan sekadar hiburan yang salah arah, melainkan kebiasaan yang cepat menguras uang dan menjerumuskan pelakunya. Ia menyoroti fenomena top up yang kerap dianggap wajar, tetapi dalam konteks judi justru membuat uang habis dalam waktu singkat. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergoda oleh kemudahan akses yang ditawarkan platform digital.
“Top up buat beli makanan okelah, kalau top up buat judi online ini sangat cepat sekali abisnya, dan kembali bahwa hidup adalah bukan gambling, hidup bukan judi, hidup adalah sebuah keharusan kita untuk bekerja, berusaha dalam memenuhi hajat-hajat kita,” ujar Karyoto.
Bandar Selalu Diuntungkan
Ia juga menekankan bahwa siapa pun yang bermain judi pada akhirnya akan berada di posisi kalah. Mulai dari karyawan, mahasiswa, hingga anak-anak yang paham teknologi, semuanya berisiko terjebak jika tidak membatasi diri. Karyoto menyebut, dalam praktik judi tidak pernah ada kemenangan bagi pemain dalam jangka panjang karena keuntungan justru selalu mengalir ke bandar.
“Mungkin ada yang berprofesi karyawan atau mungkin mahasiswa, atau anak-anak yang paham gadget dan dia bisa memainkan, itu sekali lagi saya selalu mengatakan bahwa, judi tidak akan pernah menang, yang menang pasti bandar. Dan itu judi itu sesuatu hal yang kalau dalam agama juga jelas dilarang. Makanya mari kita sama-sama mengimbau masyarakat,” ucap dia.
Penindakan Sudah Berjalan Sebelum Atensi Pemerintah
Di sisi lain, kepolisian bersama pemangku kebijakan terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam judi online. Karyoto menegaskan, penindakan bukan baru dimulai setelah isu ini menjadi perhatian pemerintah, melainkan sudah dilakukan jauh sebelumnya. Hal itu, menurutnya, menunjukkan bahwa kepolisian sejak awal memang menempatkan judi online sebagai ancaman yang harus diberantas.
“Beberapa kali penindakan sudah kita lakukan. Beberapa kali sebelum pemerintah yang begitu atensi untuk memberantas, kita sudah lakukan itu,” tandas dia.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
