Cerita Pilu Guru Honorer Terdampak Cleansing di DKI Jakarta, Dipecat Kepala Sekolah Secara Lisan

Di balik istilah cleansing yang belakangan ramai dibicarakan di DKI Jakarta, ada kisah guru honorer yang kehilangan pekerjaan tanpa surat resmi. Ara (28), guru Bahasa Inggris, mengaku kontraknya diputus secara lisan oleh kepala sekolah tempat ia mengajar. Bagi Ara, keputusan itu bukan hanya soal berhenti mengajar, tetapi juga soal cara pemutusan yang serba mendadak dan menyisakan banyak tanda tanya.

Diputus Lisan, Tanpa Surat

Ara menjelaskan, dirinya terkena kebijakan tersebut pada Mei 2024. Saat itu, ia menerima pemberitahuan langsung dari kepala sekolah bahwa ia tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. Tidak ada surat pemecatan, tidak ada pemberitahuan tertulis, hanya penjelasan secara lisan.

“Kalau orang-orang baru cleansing ini pas 8 Juli, kalau saya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masuk itu Mei. Jadi 30 April ada PPPK baru, nah itu kan ada dua, kebetulan yang satu mapel Bahasa Inggris, di sekolah saya mapel Bahasa Inggris ada 4 sudah pas, tiba-tiba datang diminta sama kepala sekolah saya, saya sudah enggak di sana lagi,” kata Ara saat dihubungi.

Ia menuturkan, posisi guru honorer seperti dirinya sangat bergantung pada kebijakan sekolah. Saat situasi itu terjadi, Ara sempat berupaya agar tetap bisa dipertahankan dengan dialihkan ke mata pelajaran lain. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

Upaya Bertahan Tak Digubris

Menurut Ara, kepala sekolah menolak permintaan tersebut dengan alasan khawatir menimbulkan persoalan administrasi atau temuan tertentu. Penolakan itu membuatnya tidak punya banyak pilihan selain meninggalkan sekolah tempat ia mengajar.

“Tapi kepala sekolah enggak mau, dia bilangnya takut ada temuan atau apalah gitu,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, persoalan lain muncul setelah data kepegawaiannya di Dapodik dinonaktifkan. Ara mengaku sudah meminta agar data itu tidak langsung dimatikan, karena ia berharap masih bisa digunakan untuk mengajar di sekolah lain. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Dapodik Ikut Dinonaktifkan

“Saya langsung keluar hari itu juga dan terus saya sudah dapat sekolah di SD di Kedoya Utara, nah dari kepala sekolah yang baru bilang Dapodiknya jangan di-off-kan dulu karena dia nggak bisa narik data saya,” jelasnya.

“Terus saya izin ke kepala sekolah saya yang sekolah pertama, dia mengizinkan tidak di-off-kan. Tapi pas saya cek itu Dapodik, saya sudah dinonaktifkan sama operator,” sambung Ara.

Kisah Ara memperlihatkan betapa rapuhnya posisi guru honorer ketika kebijakan sekolah berubah cepat, sementara kepastian administratif belum tentu mengikuti. Dalam kasus ini, kehilangan pekerjaan tidak hanya berarti kehilangan kelas, tetapi juga terputusnya akses data yang menjadi penopang untuk melanjutkan tugas mengajar di tempat lain.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.