Kebutuhan Memisahkan Fungsi Intelijen Dalam Negeri dan Luar Negeri Makin Menguat
Perdebatan soal arah reformasi intelijen kembali mengemuka di Jakarta. Di tengah ancaman yang kian berlapis, sejumlah pengamat menilai Indonesia tak bisa lagi mempertahankan pola kerja intelijen yang terlalu tumpang tindih antara urusan dalam negeri dan luar negeri. Pemisahan fungsi dinilai bukan sekadar soal struktur, melainkan menyangkut efektivitas, akuntabilitas, dan batas kewenangan lembaga yang bekerja di ruang paling sensitif negara.
Desakan Pemisahan Fungsi dan Kewenangan
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darma Putra, menegaskan bahwa pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri sudah menjadi kebutuhan mendesak. Ia menilai kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia menuntut pembagian peran yang lebih tegas, termasuk soal kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri.
Pernyataan itu disampaikan Rizal dalam diskusi terbatas mengenai restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Menurut dia, tanpa batas yang jelas, ruang penyalahgunaan kewenangan bisa terbuka lebar.
Rizal juga menyoroti tidak adanya otoritas yang benar-benar memiliki kewenangan untuk menginvestigasi operasi BIN secara jelas. Kondisi itu, katanya, membuat potensi abuse of power sulit dicegah. Ia turut mengkritik struktur kelembagaan BIN yang dinilai masih sangat didominasi unsur militer dan berisiko bersinggungan dengan konflik kepentingan politik.
Dalam pandangannya, pola rekrutmen juga perlu diperbaiki. Rizal menilai pendekatan silent recruitment lebih tepat dibandingkan rekrutmen yang hanya bertumpu pada lulusan STIN.
Pengawasan BIN Dinilai Masih Punya Celah
Isu pengawasan menjadi sorotan lain dalam diskusi tersebut. Rizal menyebut ada tiga lapisan pengawasan yang semestinya berjalan terhadap lembaga intelijen, yakni pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi. Namun, ia mengakui pengawasan terhadap lembaga intelijen di banyak negara memang selalu menjadi pekerjaan yang sulit.
Karena itu, transparansi dalam mekanisme pengawasan dinilai penting agar potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa ditekan. Tanpa pengawasan yang memadai, lembaga intelijen berisiko bekerja terlalu jauh dari prinsip akuntabilitas publik.
Peneliti BRIN, Muhammad Haripin, turut menekankan bahwa BIN sebenarnya harus diperkuat sebagai koordinator intelijen nasional sesuai amanat UU Intelijen. Namun dalam praktiknya, peran koordinatif itu disebut belum berjalan optimal.
Haripin menilai penguatan fungsi BIN sebagai koordinator sangat diperlukan agar sistem intelijen nasional tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia juga menyoroti pengawasan yang belum memiliki aturan yang benar-benar tegas, sementara konflik kepentingan dan kompleksitas ancaman terus meningkat.
SDM dan Politisasi Jadi Sorotan
Dari sisi sumber daya manusia, Haripin melihat ada kemajuan dalam pendidikan intelijen di Indonesia. Kehadiran sekolah khusus, kurikulum, serta pengajar dari kalangan sipil dan peneliti dianggap sebagai langkah maju. Meski begitu, ia menilai model pendidikan ideal bagi intelijen masih perlu dirumuskan lebih matang agar tidak mudah terseret politisasi.
Ia menegaskan pengawasan yang baik harus mampu memperkecil konflik kepentingan sekaligus memperkuat akuntabilitas anggaran BIN. Tanpa itu, reformasi kelembagaan hanya akan berhenti pada perubahan administratif.
Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence, Aisha Kusumasomantri, menambahkan bahwa intelijen luar negeri perlu mendapat porsi penguatan lebih besar. Menurut dia, ancaman eksternal semakin nyata, termasuk potensi destabilisasi politik yang bisa berdampak pada keamanan nasional.
Co-Founder ISDS, Erik Purnama, juga menyoroti komposisi personel BIN yang menurutnya banyak diisi oleh militer dengan karier yang cenderung stagnan. Ia turut menyinggung adanya politisasi dalam rekrutmen di STIN yang pada akhirnya memengaruhi kualitas SDM di tubuh BIN.
Di sisi lain, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, Aditya Batara Gunawan, menilai orientasi intelijen Indonesia perlu bergeser agar lebih fokus pada ancaman eksternal dan memberi ruang yang lebih kuat bagi peran sipil. Ia melihat diskusi ini sebagai bagian penting dari upaya merumuskan ulang arah restrukturisasi intelijen nasional.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
