Ini Motif Pembunuh dan Pemutilasi Wanita di Jakarta Utara

Kasus penemuan jasad wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, kini memasuki babak baru setelah polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi. Peristiwa yang sempat ramai di media sosial itu menyita perhatian publik sejak jasad korban ditemukan pada 29 Oktober 2024 di area kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6, Pelabuhan Muara Baru.

Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Terungkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan pelaku mutilasi sudah diamankan penyidik. Pelaku disebut bernama Fauzan Fahmi. “Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” ujar Ade saat dikonfirmasi pada Kamis (31/10/2024).

Dalam foto yang beredar, pelaku terlihat mengenakan kaos putih dan celana jeans pendek saat ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada gambar itu, tangan pelaku tampak terbungkus kantong plastik, sementara di kaki kanannya terlihat bekas perban.

Korban Ditemukan Tanpa Kepala di Area Proyek

Sebelumnya, jasad perempuan tanpa kepala itu pertama kali ditemukan warga di lokasi proyek yang berada di kawasan pesisir Jakarta Utara. Penemuan tersebut langsung memicu penyelidikan kepolisian karena kondisi korban yang tidak utuh dan sempat membuat kabar ini cepat menyebar luas di jagat maya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, menyebut korban diketahui bernama Sinta Handiyana (40). Identitas itu dipastikan melalui hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.

Korban Sehari-hari Mengurus Rumah Tangga

Dari hasil pendataan, korban tercatat bekerja mengurus rumah tangga dan berdomisili di Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten. Informasi identitas ini menjadi titik penting dalam proses penyidikan, sekaligus menguatkan bahwa korban yang ditemukan di Muara Baru adalah Sinta Handiyana.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.