Polisi telah memanggil AFET, terduga pelaku penganiayaan sekuriti di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Bekasi. Pemanggilan ini dilakukan setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa AFET dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi terlapor pada Senin, 7 April 2025, di Polres Metro Bekasi Kota. Meskipun saat ini terlapor sedang tidak berada di Jakarta dan berada di Pontianak bersama keluarganya.
Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota setelah menerima laporan dari korban, yang tercatat dengan nomor: LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa istri korban, RI, dua Housekeeping MM, M, dan satu sekuriti dengan inisial AS sudah dimintai keterangan terkait kasus ini sebelumnya. Polisi akan terus bergerak dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AFET untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.