Arsitek Ditangkap, Korban Pilih Restorative Justice

Seorang asisten rumah tangga (ART) infal berinisial WKS (31) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terbukti membawa kabur uang milik majikannya. Kejadian tersebut terjadi di Jelambar, Jakarta Barat, di mana WKS ditangkap saat berada di sebuah salon di Mall Season City pada Rabu, 2 April 2025 malam.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa korban yang tinggal di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan meminta bantuan dari Polsek Tambora untuk menangkap pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya di Seasons City. Petugas segera melakukan pencarian dan menemukan bahwa WKS sedang berada di salah satu salon di Mall tersebut.

Selain berhasil menangkap WKS, pihak kepolisian juga menggeledah tas dan koper yang dibawa oleh pelaku. Hasil penggeledahan menemukan sejumlah uang rupiah dan dollar Amerika yang diakui oleh WKS sebagai milik majikannya. Uang tersebut sebagian sudah ditransfer ke Lampung dan sebagian lagi dimasukkan ke dalam aplikasi dompet digital.

Muhammad Kukuh Islami juga mengungkapkan bahwa uang yang dikuras oleh WKS sebagian besar digunakan untuk ditransfer ke keluarganya di Lampung, serta sebagian lagi dimasukkan ke dalam aplikasi dompet digital. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam memilih asisten rumah tangga dan pengawasan yang ketat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Source link