Tiga pekerja Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Korea Selatan mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian mereka. Jenazah ketiganya tiba di Indonesia melalui Terminal kargo jenazah di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu sore tanggal 23 April 2025. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan identitas ketiga korban yaitu Mustakhfirin (21 tahun) dari Wonosobo, Jawa Tengah, Darji (35 tahun), dan Moh. Hasim Bisri (35 tahun) dari Brebes, Jawa Tengah.
Menurut Menteri Karding, kematian ketiganya bukan disebabkan oleh kekerasan tetapi oleh kecelakaan kerja yang dialami. Salah satunya, Mustakhfirin meninggal saat bekerja di Kapal 628 Seungjin-ho pada 15 April 2025 karena terjatuh dari kapal. Meskipun rekan kerjanya berupaya menyelamatkannya dengan melemparkan tali dan pelampung, arus yang deras membuat korban tenggelam.
Sementara itu, Darji, yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah, merupakan salah satu ABK dari kapal 22 Seokyongho yang tenggelam pada 9 Februari 2025 di perairan sebelah timur Geomun-do, Kota Yeosu. Jenazah Darji ditemukan oleh polisi penjaga pantai pada 16 April 2025. Meskipun ada total 3 ABK WNI di kapal tersebut, hanya Darji yang meninggal dunia. Kedua ABK lainnya selamat dari kecelakaan tersebut.

