Pada tanggal 26 April 2025, langit Jakarta tampak sedikit lebih gelap dari biasanya karena pelaksanaan ‘Aksi Satu Jam untuk Bumi’ oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aksi ini adalah inisiatif pemadaman listrik dan lampu secara serentak selama satu jam, dimulai dari pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Lokasi yang dilibatkan dalam aksi ini meliputi jalan-jalan protokol dan arteri utama di lima wilayah Jakarta, serta gedung-gedung pemerintah, swasta, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen.
Meskipun demikian, rumah sakit, puskesmas, dan bangunan vital lainnya dikecualikan dari pemadaman untuk menjaga keselamatan dan pelayanan publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan mematikan lampu di rumah masing-masing selama satu jam sebagai bentuk solidaritas dalam menjaga lingkungan. Diharapkan bahwa aksi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, bukan hanya pada lingkungan tetapi juga pada aspek ekonomi dengan penghematan energi dan penurunan emisi gas rumah kaca sebagai tujuan utama.
Selain itu, inisiatif tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup ramah lingkungan dan mendorong partisipasi dalam upaya pelestarian bumi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa pemadaman lampu selama satu jam dapat memberikan dampak nyata berupa penghematan konsumsi listrik, efisiensi ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.