More

    Usul Satgas Anti-Bullying: Libatkan KPK dan Polisi

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama, atau Uya Kuya, mengusulkan pembentukan Satgas Anti-Bullying khusus untuk menangani kekerasan dan pungutan liar di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, anggota DPR fraksi PAN tersebut menyoroti seriusnya masalah bullying dalam dunia pendidikan kedokteran dan menyerukan pendekatan hukum yang lebih tegas. Menurut Uya, Satgas yang diusulkan harus melibatkan Kementerian Kesehatan, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian guna mengatasi perundungan dan pungli di lingkungan PPDS.

    Uya juga menyoroti bahwa ada laporan mengenai pungutan liar yang harus dibayar oleh peserta PPDS dalam jumlah besar untuk mendapatkan akses pendidikan atau perlakuan khusus. Ia menekankan pentingnya untuk membongkar praktik tersebut dan menjatuhkan sanksi hukum yang berat. Selain itu, Uya mempertanyakan hukuman yang diberikan kepada pelaku bullying di lingkungan PPDS yang selama ini dinilai terlalu ringan. Ia mendorong agar tindakan hukum yang tegas diterapkan guna mencegah kasus serupa di masa depan.

    Pada bagian lain, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa masalah bullying dan pelanggaran etika di lingkungan PPDS merupakan masalah serius. Ia menyatakan bahwa krisis budaya dan lemahnya kontrol dalam pendidikan klinik menjadi penyebab utama permasalahan ini. Budi menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam proses pendidikan dokter spesialis di rumah sakit untuk mencegah terulangnya kasus bullying. Sebagai langkah konkret, Budi mengumumkan langkah tegas Kemenkes, termasuk pembekuan STR peserta PPDS yang terlibat kasus, pencabutan STR bagi peserta terbukti bersalah, dan mendorong proses pidana terhadap pelaku kekerasan.

    Secara keseluruhan, upaya untuk menanggulangi bullying dan pungli di lingkungan PPDS merupakan langkah yang dianggap penting dalam menjaga kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. Langkah-langkah konkret dan tegas perlu diambil untuk mencegah kasus serupa di masa depan dan melindungi dokter-dokter baik dari reputasi yang tercoreng akibat perilaku tidak etis sebagian kecil oknum.

    Source link

    - Advertisement -