More

    Polemik Penurunan Bendera dan Spanduk Ormas di Jakarta Utara

    Operasi Brantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menertibkan 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (9/5/2025). Tindakan ini dilakukan di delapan wilayah polsek untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gesekan antar kelompok.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penurunan atribut ormas merupakan bagian dari penegakan aturan demi menjaga ketertiban umum. Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, dimana sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas berhasil ditertibkan.

    Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), berhasil ditangkap karena memaksa sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp 20.000 dengan ancaman.

    Kapolres Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang mengintimidasi warga di ruang publik. Kedua pelaku pemalakan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Source link