Pemerintah Kota Tangerang menerima sebanyak 1.637.215 meter persegi lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 11 pengembang perumahan. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan bahwa penyerahan PSU ini merupakan implementasi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan, serta mendukung tata kelola pembangunan yang inklusif dan pro-masyarakat. Menurut Sachrudin, setiap pengembang perumahan diwajibkan menyediakan dan menyerahkan PSU seperti jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, dan jaringan utilitas kepada pemerintah daerah sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyerahan ini dianggap penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola dengan optimal oleh pemerintah dan bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. Sachrudin juga mengakui kontribusi signifikan pembangunan perumahan terhadap pertumbuhan kota. Selain itu, dia juga memberikan janji untuk kepentingan warga dalam penerimaan lahan PSU yang dilakukan di Patio Gedung Puspem Kota Tangerang pada Selasa (20/5/2025).