FISIP UI Bahas Kemandirian Antariksa dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional di Tengah Rivalitas Global

FISIP UI Bahas Kemandirian Antariksa dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional di Tengah Rivalitas Global

Kemandirian Antariksa menjadi topik sentral dalam diskusi publik yang digelar oleh Center for International Relations Studies (CIReS) LPPSP FISIP Universitas Indonesia pada Selasa, 27 Mei 2025. Bertajuk “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global”, acara ini menghadirkan berbagai tokoh nasional lintas sektor untuk membahas strategi besar pengembangan antariksa Indonesia.

Diskusi Strategis Antariksa Nasional

Diskusi yang berlangsung di Auditorium Juwono Sudarsono ini resmi dibuka oleh Prof. Semiarto Aji Sumiarto selaku Dekan FISIP UI, dengan paparan utama dari Prof. Thomas Djamaluddin, Peneliti Utama BRIN sekaligus mantan Kepala LAPAN. Ia menegaskan bahwa penguasaan teknologi antariksa bukan sekadar opsi, tetapi keharusan untuk menjaga kedaulatan dan daya saing Indonesia di masa depan.

Indonesia, meskipun pernah memimpin Asia Tenggara dalam peluncuran satelit, kini tertinggal akibat lemahnya tata kelola dan belum adanya arah kebijakan pasca integrasi LAPAN ke BRIN.

RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Jadi Solusi Kelembagaan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Dave Laksono, menyampaikan bahwa penguasaan ruang udara dan antariksa telah menjadi indikator kekuatan global. Karena itu, DPR RI tengah mendorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional sebagai dasar hukum yang akan memperkuat kedaulatan vertikal dan mendukung tata kelola antariksa yang strategis.

Dave menyoroti pentingnya koordinasi kelembagaan yang terintegrasi, peningkatan R&D, dan investasi yang konkret agar Indonesia tidak tertinggal dalam ekonomi antariksa global.

Dorongan Revitalisasi Dewan Antariksa Nasional

Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim menekankan: ruang antariksa kini sama krusialnya dengan darat, laut, dan udara. Ia mengusulkan pembentukan ulang Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional sebagai platform lintas sektor untuk mengatasi fragmentasi kelembagaan yang selama ini menjadi hambatan utama.

Tanpa koordinasi strategis ini, Indonesia berisiko mengulang kegagalan tata kelola ruang udara seperti kasus Flight Information Region (FIR) di masa lalu.

Ekosistem Antariksa dan Tantangan Kemandirian

Anggarini S. dari Asosiasi Antariksa Indonesia menyoroti bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada pihak asing dalam hal data, teknologi, dan layanan peluncuran satelit. Ketergantungan ini menjadi tantangan besar bagi kemandirian antariksa nasional. Ia mendorong pembangunan ekosistem antariksa nasional yang mencakup manufaktur, roket, konstelasi LEO, dan penguatan regulasi.

Menurutnya, Kemandirian Antariksa merupakan fondasi ketahanan nasional dan kesejahteraan masyarakat di era digital.

Perspektif Pemerintah dan Akademisi

Yusuf Suryanto dari Bappenas menegaskan bahwa strategi nasional antariksa harus didukung pembiayaan kuat, kelembagaan adaptif, serta kolaborasi lintas sektor. Dalam RPJPN 2025–2045, sektor antariksa telah masuk sebagai proyek strategis nasional, namun implementasinya masih menghadapi banyak kendala struktural.

Senada dengan itu, Prof. Fredy B.L. Tobing dan Asra Virgianita (FISIP UI) mendesak agar diplomasi luar negeri ditingkatkan demi optimalisasi kerja sama internasional dan menjadikan antariksa sebagai “public good” bagi semua.

Tantangan Nyata: Lemahnya Political Will dan Kepastian Regulasi

Sorotan kritis datang dari peserta diskusi yang mempertanyakan lambannya kemajuan program antariksa nasional. Minimnya dukungan politik dan absennya lembaga otoritatif khusus menyebabkan stagnasi dalam realisasi visi Indonesia sebagai pelaku aktif dalam space economy.

Hendra Manurung dan Ihzan Ibrahim bahkan menilai pemerintah belum serius menjalankan amanat UU 2013 yang memandatkan pembentukan Badan Antariksa Indonesia.

Masa Depan Antariksa Indonesia: Dari Penonton Menjadi Pelaku

Peneliti teknologi roket, Arif Nurhakim, mengingatkan bahwa pengembangan antariksa sangat kompleks dan berisiko tinggi. Namun, sinyal positif atas rencana pembentukan badan antariksa ke depan tetap menjadi harapan bagi banyak pihak.

Diskusi publik ini menyimpulkan bahwa tanpa keberanian politik, investasi strategis, dan kebijakan lintas sektor yang konsisten, Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam perlombaan antariksa global. Oleh karena itu, Kemandirian Antariksa dan pengesahan segera atas RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional adalah langkah konkret untuk mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan antariksa baru di Asia.

Baca Juga:

Sumber: https://edukasi.sindonews.com/read/1573127/211/fisip-ui-gelar-diskusi-urgensi-agenda-antariksa-nasional-bareng-tokoh-nasional-1748426721