FISIP UI Bahas Kemandirian Antariksa Indonesia & RUU Ruang Udara dalam Sorotan Global
Isu antariksa kini menjadi domain strategis yang semakin vital bagi kedaulatan dan kemajuan nasional. Melihat meningkatnya persaingan global di sektor luar angkasa, Indonesia didorong untuk segera memperkuat langkah menuju Kemandirian Antariksa. Hal ini menjadi fokus dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) FISIP UI, bertema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global”, yang digelar pada Selasa (27/5) di Auditorium Juwono Sudarsono.
Urgensi Penguasaan Teknologi Antariksa
Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Purwanto, menyampaikan bahwa kemandirian dalam bidang antariksa merupakan kebutuhan mutlak. “Negara-negara besar berlomba membangun sistem satelit dan teknologi luar angkasa. Jika Indonesia tidak segera bertindak, kita akan tertinggal jauh,” ujarnya. FISIP UI berkomitmen memperkuat peran dalam mendukung bidang strategis seperti antariksa sebagai bagian dari kedaulatan nasional.
Strategi Nasional Mewujudkan Kemandirian Antariksa
Prof. Thomas Djamaluddin, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa BRIN, memaparkan roadmap nasional untuk pengembangan antariksa, termasuk kebutuhan akan riset, rekayasa, dan pembangunan bandar antariksa. Ia menekankan pentingnya Sistem Pengamat Bumi (EOS) untuk mendukung satelit nasional dalam bidang telekomunikasi, pemetaan wilayah, dan mitigasi bencana. Visi antariksa Indonesia tahun 2040 mencakup kemandirian industri roket dan satelit lokal untuk mengurangi ketergantungan pada luar negeri.
Geopolitik dan Ketimpangan dalam Tata Kelola Antariksa
Menurut Asra Virgianita, Ph.D, Wakil Direktur CIReS, penguasaan ruang angkasa kini lebih banyak didominasi negara maju dan korporasi raksasa. “Akses negara berkembang seperti Indonesia masih sangat terbatas, karena agenda ruang angkasa ditetapkan oleh kekuatan besar,” tegasnya. Ia menggambarkan dominasi ini sebagai bentuk “penindasan berlapis” terhadap Global Selatan, yang menghadapi hambatan dalam mendapatkan manfaat teknologi dan ekonomi dari eksplorasi luar angkasa.
Pentingnya Diplomasi Antariksa & RUU Pengelolaan Ruang Udara
Prof. Dr. Fredy B. L. Tobing, Guru Besar Hubungan Internasional UI, menyatakan bahwa Indonesia harus aktif dalam diplomasi antariksa agar tidak terjebak menjadi negara kelas tiga. “Kita perlu mengedepankan agenda yang jelas dan memperkuat posisi dalam tata kelola ruang angkasa,” ujarnya. Sebagai anggota UNCOPUOS, Indonesia harus memaksimalkan peluang pengembangan IPTEK dan kebijakan adaptif melalui penguatan ekosistem antariksa nasional.
Sinergi Lintas Sektor dan Harapan atas RUU Strategis
Diskusi ini turut menghadirkan sejumlah tokoh penting seperti Anggarini Surjaatmadja (Asosiasi Antariksa Indonesia), Dr. Dave Laksono (Wakil Ketua Komisi I DPR RI), dan Yusuf Suryanto (Kementerian PPN/Bappenas). Mereka diharapkan mampu mendorong pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional yang lebih adaptif terhadap dinamika global. Diskusi publik FISIP UI ini menjadi pengingat bahwa penguatan kapasitas nasional dalam bidang antariksa adalah keniscayaan. Dengan dukungan regulasi dan kolaborasi multisektor, Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam peta kekuatan luar angkasa dunia.
Sumber: https://fisip.ui.ac.id/fisip-ui-mengadakan-diskusi-publik-kemandirian-antariksa-indonesia-di-tengah-rivalitas-global/
Editor: Tim Redaksi