Marsekal TNI Purn Chappy Hakim Dukung Revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional untuk Wujudkan Kemandirian Antariksa dan Pengelolaan Ruang Udara Nasional
JAKARTA – Marsekal TNI Purn Chappy Hakim, Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), memberikan dukungan penuh terhadap revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional sebagai forum koordinasi utama dalam tata kelola ruang udara dan ruang antariksa di Indonesia. Menurut Chappy Hakim, salah satu kendala terbesar selama ini adalah fragmentasi kelembagaan yang menghambat tercapainya kemandirian antariksa dan pengelolaan ruang udara nasional secara optimal.
Fragmentasi Kelembagaan dan Tantangan Pengelolaan Ruang Udara serta Antariksa
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengelola ruang udara dan antariksa, karena fungsi-fungsi strategis tersebar di berbagai instansi. Kementerian Perhubungan bertanggung jawab pada navigasi penerbangan sipil, sementara Kementerian Pertahanan menyusun strategi pertahanan dirgantara. Selain itu, lembaga seperti BRIN/LAPAN berperan mengembangkan teknologi antariksa dan satelit, TNI AU menjaga wilayah udara dan aspek air space defense, serta Kementerian Kominfo dan BSSN berperan melindungi jaringan data berbasis satelit.
Peran Vital Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
Untuk menjembatani koordinasi tersebut, Marsekal TNI Purn Chappy Hakim menegaskan pentingnya menghidupkan kembali Dewan Penerbangan, yang dahulu dibentuk melalui PP Nomor 3 Tahun 1955, namun kini dengan mandat diperluas menjadi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional. Dewan ini berfungsi sebagai high level council yang mengintegrasikan strategi sipil dan militer serta memfasilitasi koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam pengelolaan ruang udara dan antariksa Indonesia.
Komposisi Dewan dan Manfaat Revitalisasi
Dewan ini idealnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, TNI AU, Kementerian Kominfo, BRIN, Kementerian Luar Negeri, BSSN, unsur swasta, dan akademisi. Menurut Chappy, keberadaan dewan ini akan menyatukan visi dan memberikan arah strategis yang kohesif untuk mengatasi hambatan dalam pengembangan keantariksaan nasional.
“Revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional adalah langkah penting untuk mendorong kemandirian antariksa Indonesia dan meningkatkan efektivitas RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara periode 2002-2005 ini.
Ruang Antariksa: Medan Kontestasi Global yang Nyata
Chappy Hakim menekankan bahwa ruang antariksa bukan lagi sekadar domain futuristik, tetapi sudah menjadi arena geopolitik yang intens. Negara-negara besar berlomba menguasai orbit, mengembangkan satelit canggih, dan merumuskan doktrin perang antariksa. Indonesia harus bergerak cepat agar tidak menjadi penonton pasif dalam percaturan global ini.
Ancaman Kedaulatan dan Kasus FIR Singapura
Contoh nyata lemahnya pengelolaan ruang udara nasional adalah pengelolaan Flight Information Region (FIR) yang selama puluhan tahun sebagian diatur oleh Singapura. Meski telah ada perjanjian baru tahun 2022, situasi ini menjadi cermin penting bahwa tanpa penguatan kelembagaan dan infrastruktur, kedaulatan udara Indonesia bisa terus terancam. Risiko serupa juga mengintai ruang antariksa jika Indonesia tidak bertindak strategis sekarang.
Revitalisasi Dewan sebagai Solusi Strategis
Marsekal TNI Purn Chappy Hakim mengajak semua pihak untuk segera menghidupkan kembali Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional sebagai forum tertinggi koordinasi lintas sektor. Dengan revitalisasi ini, Indonesia dapat menyatukan visi dan strategi pengelolaan ruang udara dan antariksa yang terpadu, sehingga ruang angkasa tidak hanya menjadi batas langit, tetapi juga ruang strategis yang harus dikuasai dan dijaga demi kedaulatan dan keselamatan bangsa.
Kesimpulan
Dukungan Marsekal TNI Purn Chappy Hakim terhadap revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional merupakan langkah krusial untuk memperkuat tata kelola ruang udara dan ruang antariksa Indonesia. Melalui dewan ini, Indonesia bisa mewujudkan kemandirian antariksa dan mengoptimalkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional, sehingga negara tidak lagi menjadi pengguna pasif, melainkan pemain aktif di arena global.
Pelajari lebih lanjut tentang kemandirian antariksa Indonesia dan update terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional di Indoberita.net.
Sumber: https://www.netralnews.com/chappy-hakim-dukung-revitalisasi-dewan-penerbangan-dan-antariksa-nasional/ZzBuMUxUM1NhUi9ab1orR0MyYklwUT09