Kementerian Luar Negeri China menuding kelompok G7 telah memanipulasi isu-isu terkait China dalam pertemuan puncak mereka di Kanada. Dalam konferensi pers di Beijing, Juru Bicara Kemlu China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa KTT G7 memanipulasi isu-isu yang berkaitan dengan China. Pertemuan G7 di Kanada dihadiri oleh tujuh negara anggota yang tetap, termasuk Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Para pemimpin G7 dalam pernyataan resminya meminta China untuk menahan diri dari distorsi pasar dan kelebihan kapasitas yang merugikan, serta mengatasi tantangan global.
Mereka juga menyatakan kekhawatiran serius terhadap aktivitas China yang dianggap tidak stabil di Laut China Timur dan Laut China Selatan. Guo menegaskan bahwa pernyataan yang dibuat oleh G7 tidak bertanggung jawab terkait dengan Taiwan, Laut China Selatan, dan Laut China Timur. Hal ini dipandang sebagai campur tangan dalam urusan internal China dan pelanggaran norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional. China telah mengajukan protes keras terkait hal ini.
Guo menambahkan bahwa faktor terbesar yang dapat merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan adalah kegiatan separatis ‘kemerdekaan Taiwan’ dan campur tangan kekuatan eksternal. Jika G7 ingin benar-benar mendukung perdamaian di Selat Taiwan, mereka harus mematuhi prinsip satu China, menentang ‘kemerdekaan Taiwan’, dan mendukung penyatuan kembali China. Guo menekankan pentingnya menghormati upaya bersama negara-negara di kawasan untuk menyelesaikan masalah melalui dialog dan konsultasi guna menjaga perdamaian dan stabilitas.
Guo juga meminta G7 untuk tidak memanfaatkan isu maritim untuk menimbulkan perselisihan di antara negara-negara di kawasan dan meningkatkan ketegangan regional. Selain itu, China mendesak G7 untuk meninggalkan mentalitas Perang Dingin dan bias ideologis serta menghentikan campur tangan dalam urusan internal China. Para pemimpin yang hadir dalam KTT G7 juga membahas kerja sama ekonomi dengan kawasan tersebut dan menyoroti pentingnya Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, makmur, dan aman berdasarkan aturan hukum.