Polisi Bongkar Modus Tempel Sabu di Depok, Kurir RA Ditangkap Saat Beraksi di Ratu Jaya
Upaya peredaran narkoba dengan cara “tempel” kembali terbongkar di Depok. Seorang pria berinisial RA (33) ditangkap jajaran Polsek Sukmajaya setelah diduga berperan sebagai kurir sabu di wilayah Ratu Jaya. Penangkapan itu terjadi saat pelaku sedang menjalankan aksinya, menaruh paket-paket narkotika di titik yang sudah ditentukan sebelumnya.
Tertangkap Saat Menaruh Paket Sabu
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, menjelaskan bahwa RA diamankan ketika sedang menempelkan narkotika di beberapa lokasi. Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa dua paket sabu yang rencananya akan diserahkan kepada pemesan sesuai kesepakatan yang telah diatur lebih dulu.
Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan bahwa pada hari penangkapan itu RA sudah sempat melakukan penempelan di tujuh titik berbeda. Total ada sembilan paket sabu yang disiapkan untuk diedarkan. Dari keseluruhan barang bukti tersebut, berat sabu mencapai 5,74 gram.
Pengakuan Tersangka dan Pengejaran Pemasok
RA mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial K yang kini masuk daftar pencarian polisi. Dari keterangan tersangka, paket sabu yang ia bawa dibagi dalam beberapa ukuran dengan harga jual yang berbeda-beda, menyesuaikan pesanan. Pola ini menunjukkan bahwa distribusi dilakukan secara terukur agar mudah disebar ke berbagai titik tanpa harus bertemu langsung dengan pembeli.
Kasus ini terungkap berkat kerja sama tim Buser Polsek Sukmajaya dan unit Reskrim Polsek Sukmajaya. Polisi masih menelusuri jaringan di balik peredaran sabu tersebut, termasuk mengejar sosok K yang diduga menjadi pemasok utama.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
