Prabowo Lantik 25 Pejabat dan 10 Dubes di Istana Negara, Ini Jabatan yang Diisi
Presiden Prabowo Subianto kembali merombak dan mengisi posisi strategis di pemerintahan lewat pelantikan 25 pejabat negara serta 10 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10). Agenda ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memastikan kursi-kursi kunci terisi oleh figur yang disiapkan untuk menangani urusan dalam negeri sekaligus diplomasi luar negeri.
Posisi strategis di pusat pemerintahan ikut diisi
Deretan pejabat yang dilantik mencakup beragam jabatan, mulai dari wakil menteri, pimpinan lembaga, hingga unsur yang berkaitan dengan Papua. Di antaranya adalah Akhmad Wiyagus dan Benyamin Paulus Octavianus yang resmi masuk dalam jajaran wakil menteri. Prabowo juga melantik Mathius Fakhiri sebagai Gubernur Papua periode 2025–2030 bersama Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua.
Selain itu, pelantikan turut mencakup pengisian jabatan kepala dan wakil kepala Badan Pengaturan BUMN, anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, serta Asisten Khusus Presiden. Setiap nama yang masuk ke daftar itu diangkat melalui Keputusan Presiden yang berbeda, sesuai dengan jabatan yang mereka emban.
10 dubes baru diperkuat untuk jalur diplomasi
Di sisi lain, Presiden Prabowo juga melantik 10 Dubes RI untuk sejumlah negara mitra penting. Penempatan ini mencakup Malaysia, Singapura, Mesir, Qatar, Azerbaijan, Belgia, Bangladesh dan Nepal, Vietnam, Belanda, serta Suriah. Kehadiran para duta besar baru tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan bilateral Indonesia di kawasan Asia, Timur Tengah, hingga Eropa.
Pelantikan serentak ini memperlihatkan bahwa pemerintah tengah menata ulang mesin birokrasi dan diplomasi dalam waktu yang sama. Di dalam negeri, perhatian diarahkan pada penguatan kelembagaan dan pembangunan wilayah strategis seperti Papua. Sementara di luar negeri, kursi-kursi diplomatik diisi untuk menjaga kepentingan Indonesia di negara-negara yang memiliki peran penting dalam hubungan internasional.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
