LRT Jakarta Mengalami Lonjakan Penumpang Hingga 3.500 Orang per Hari

LRT Jakarta terus menunjukkan perannya dalam mobilitas warga ibu kota. Sejak mulai beroperasi komersial pada 1 Desember 2019, moda transportasi rute Pegangsaan Dua–Velodrome ini tercatat melayani lebih dari 3.500 penumpang setiap hari. Angka tersebut memperlihatkan bahwa layanan rel ringan ini bukan sekadar proyek transportasi, melainkan bagian dari kebutuhan harian masyarakat Jakarta.

Tarif Rp5.000 Masih Jadi Penopang Akses Terjangkau

Sejak dibuka pada 2019, LRT Jakarta menerapkan tarif Rp5.000 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2019. Kebijakan ini masuk dalam skema Public Service Obligation (PSO), yakni mekanisme subsidi pemerintah untuk memastikan transportasi publik tetap terjangkau. Dengan pola ini, biaya operasional sebagian ditopang pemerintah agar layanan tetap bisa digunakan masyarakat luas tanpa beban tarif yang tinggi.

Bagian dari Arah Besar Transportasi Publik Jakarta

Kehadiran LRT Jakarta sejak awal memang ditempatkan dalam kerangka pembenahan sistem transportasi ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikannya salah satu instrumen untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien, terhubung, dan berorientasi pada kemanfaatan publik. Dalam fase lanjutan, penetapan tarif sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur, sehingga arah kebijakan masih berada di tangan pemerintah daerah.

Lonjakan Penumpang Jadi Sinyal Kepercayaan Publik

Rata-rata lebih dari 3.500 penumpang per hari sejak 2019 menjadi sinyal bahwa layanan ini mulai mendapat tempat di tengah warga. Di tengah padatnya pilihan transportasi di Jakarta, angka tersebut menunjukkan bahwa LRT Jakarta memiliki basis pengguna yang stabil. Bagi pemerintah, capaian ini juga menjadi tolok ukur bahwa transportasi publik dengan tarif terjangkau masih punya daya tarik kuat jika dikelola konsisten dan didukung kebijakan yang jelas.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.