Update Terbaru: Bahar Smith Masih Diperiksa di Polres Metro Tangerang

Bahar bin Smith tunduk pada panggilan polisi di Mapolres Metro Tangerang terkait status tersangkanya dalam dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten. Dia telah diperiksa sejak Selasa sore dan masih dalam proses pemeriksaan hingga malam ini. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, menyatakan Bahar telah menjadi kooperatif selama pemeriksaan dan mereka tinggal menunggu hasil dan keputusan dari kepolisian.

Ichwan memastikan Bahar telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik dan mereka menunggu keputusan resmi dari kepolisian. Sementara itu, kondisi Bahar dalam keadaan sehat dan kooperatif selama proses pemeriksaan. Sebelumnya, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang dan telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada tanggal 4 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menyatakan bahwa kepolisian telah menetapkan Bahar sebagai tersangka dan mengirimkan panggilan untuk memberikan keterangan. Mereka masih menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan tersebut.

Source link