Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bersih mencapai Rp245,1 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 30,4 persen secara tahunan hingga akhir Februari 2026. Realisasi tersebut setara dengan 10,4 persen dari target APBN tahun tersebut. Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp44,9 triliun, turun 14,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, melaporkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak utamanya didorong oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi dan transaksi. Penerimaan dari PPN dan PPnBM secara nominal mencapai Rp85,9 triliun atau tumbuh 97,4 persen. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tumbuh 44 persen, sementara PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 naik 3,4 persen.
Penerimaan pajak secara bruto mencapai Rp336,9 triliun atau tumbuh 12,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Suahasil juga menyebutkan bahwa sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor keuangan dan asuransi, serta sektor pertambangan merupakan empat sektor utama yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak bruto, dengan total kontribusi sekitar 74 persen.
