Kantor Berita ANTARA meminta maaf secara formal terhadap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan masyarakat Indonesia atas kesalahan dalam berita “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran”. Permintaan maaf disampaikan oleh Direktur Utama ANTARA, Benny Siga Butarbutar, yang mengakui bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan standar jurnalistik yang berlaku. Setelah melakukan investigasi internal, manajemen ANTARA menemukan bahwa pewarta dan editor tidak mematuhi konteks dan pengutipan yang benar, juga data yang tidak akurat dan tidak terverifikasi dengan baik. Berita tersebut bertentangan dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara terkait pengiriman prajurit TNI ke Gaza sebagai anggota Dewan Perdamaian. Sebagai tindakan korektif, ANTARA menghapus berita yang salah, meminta maaf, dan memberikan sanksi kepada wartawan terkait. Hal ini juga dijadikan pelajaran berharga bagi ANTARA untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Tindakan tersebut diambil sebagai upaya transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional sebagai lembaga media. Menyadari pentingnya integritas dalam jurnalisme, ANTARA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan demi kebaikan publik.
