Polisi telah mengungkap kronologi kejadian dan penanganan perkara kasus penemuan jasad pria yang terkubur tiga meter di area Cikeas, Depok, Jawa Barat. Korban adalah Alfin Maksalmina Windian, seorang pria berusia 28 tahun asal Jakarta Timur. Peristiwa ini dilaporkan pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB dan jasad korban ditemukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah serangkaian penyelidikan. Setelah evakuasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk identifikasi dan autopsi lebih lanjut.
Penanganan perkara ini kini dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya. Meskipun laporan sebelumnya dicabut oleh keluarga, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penanganan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan korban. Polisi masih menyelidiki motif serta pihak-pihak terlibat dalam kasus tersebut. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi terkait kejadian ini.
Alfin Maksalmina Windian, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, akhirnya ditemukan meninggal di Cikeas. Kerabat korban menyebut kondisinya sangat memilukan. Keluarga korban masih fokus pada proses selanjutnya, termasuk pemulasaran dan pemakaman jenazah. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban.
