Dinas Perikanan Kota Jayapura di Provinsi Papua kini tengah memprioritaskan peningkatan pungutan retribusi dalam tiga sektor utama. Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, menjelaskan bahwa sektor-sektor tersebut meliputi penjualan benih ikan, penyewaan gudang beku, dan pungutan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut.
Matheys Sibi menargetkan penerimaan retribusi sebesar Rp50 juta dari TPI Hamadi, Rp150 juta dari penyewaan gudang beku, dan Rp80 juta dari penjualan benih ikan. Total target pendapatan retribusi yang ditetapkan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp280 juta. Meskipun baru terealisasi 14 persen pada triwulan pertama tahun ini, pihak Dinas Perikanan Kota Jayapura optimis dapat mencapai 50 persen pada semester pertama 2026 dan mencapai target 100 persen hingga akhir tahun.
Peningkatan target retribusi ini juga dipengaruhi oleh transfer pungutan retribusi di TPI Hamadi yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua. Dalam konteks lebih luas, pungutan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan penting yang mendukung berbagai layanan publik serta pembangunan sektor perikanan yang berkelanjutan di Kota Jayapura. Ini mencerminkan komitmen Dinas Perikanan Kota Jayapura untuk memaksimalkan potensi sumber daya perikanan dan memperkuat PAD di daerah tersebut.
