Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah menyelidiki ketidaksesuaian klasifikasi usia dengan konten aktual pada beberapa gim yang tersedia di platform Steam di Indonesia. Temuan ini memicu kebingungan bagi orang tua dalam menilai apakah konten tersebut cocok untuk anak-anak. Kemkomdigi sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap mekanisme klasifikasi di platform serta game developer untuk mengidentifikasi akar persoalan dari produksi hingga distribusi konten gim tersebut.
Dalam upaya memastikan keselamatan anak dan remaja, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan pentingnya klasifikasi usia sebagai instrumen perlindungan konsumen. Pemerintah telah menerapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk memberikan pedoman kepada orang tua agar anak-anak bermain sesuai usia mereka.
Setelah proses perencanaan yang berlangsung selama bertahun-tahun, regulasi terkait klasifikasi usia gim akhirnya resmi diimplementasikan melalui Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri. Hal ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen dan industri gim di Indonesia. Sebagai langkah respons cepat, platform Steam telah menurunkan rating dari gim yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk mencegah kebingungan masyarakat dan orang tua.
Penerapan IGRS sejalan dengan Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak melalui sistem elektronik. Semua langkah ini diambil demi melindungi konsumen dan keluarga di Indonesia serta memberikan panduan kepada orang tua dalam pemilihan gim yang sesuai bagi anak-anak mereka. Melalui upaya ini, Indonesia berusaha memiliki standar pelindungan yang setara dengan negara-negara lain.
