Lebih Dekat dengan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana untuk mengadakan seleksi/lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz bagi operator seluler pada tahun 2026. Tujuan dari lelang ini adalah untuk memperluas akses internet cepat dan meningkatkan kualitas layanan seluler di seluruh Indonesia, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.

Pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan dapat mendukung akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan seluler dan mencapai target kecepatan rata-rata mobile broadband nasional. Frekuensi 700 MHz dikenal sebagai pita frekuensi radio low-band yang dapat menembus hambatan fisik dan meningkatkan kualitas sinyal seluler di berbagai kondisi. Sedangkan frekuensi 2,6 GHz ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar seperti teknologi 5G. Proses seleksi pengguna pita frekuensi ini adalah upaya pemerintah untuk menyediakan layanan akses internet yang merata di seluruh wilayah, termasuk desa/kelurahan yang masih memiliki keterbatasan akses telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital untuk melaksanakan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses seleksi akan dilakukan oleh Tim Seleksi yang telah ditetapkan, dengan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Kemkomdigi mengundang semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mendukung langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan frekuensi radio secara optimal demi kemajuan ekonomi digital Indonesia.

Source link