Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat (17/4) malam. Seorang terduga pelaku berinisial R (25) berhasil diamankan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, serta peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot. Modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis dilakukan melalui akun media sosial yang dihubungkan antara penjual dan pembeli. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Pelaporan dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan terdekat. Dengan kerjasama yang kuat, diharapkan pemberantasan narkoba dapat dilakukan lebih efektif demi terciptanya masyarakat yang aman dan sehat.
