Penangkapan Narkoba oleh Polda Metro Jaya di Jakbar: Sabu dan Ganja Gagal Beredar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah kontrakan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi penangkapan terjadi pada Selasa, pukul 18.02 WIB, di mana seorang terduga pelaku dengan inisial MY (36) berhasil diamankan. Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika menjadi dasar penggerebekan di rumah kontrakan tersebut.

Petugas menemukan satu paket sabu seberat 102,22 gram yang disembunyikan di dalam lemari dan satu paket ganja seberat 7,72 gram di bagian belakang rumah. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pentingnya kerjasama dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat sangat berguna bagi penegak hukum. Kesadaran dan kepedulian dari masyarakat sangat diharapkan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Source link