Swasembada Pangan: Hanya 5% Impor dari 11 Komoditas

Indonesia mencapai swasembada pangan dengan impor hanya sekitar 5 persen dari total kebutuhan konsumsi 11 komoditas strategis guna menjaga ketahanan dan stabilitas pasokan nasional. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebutkan bahwa definisi swasembada pangan yang telah disepakati adalah maksimal impor 10 persen, namun Indonesia hanya mengimpor sekitar 5 persen. Hal ini menunjukkan pencapaian swasembada pangan Indonesia selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kalkulasi, impor pangan pokok strategis hanya sekitar 5 persen dari total produksi, tidak melebihi definisi swasembada dari Food and Agriculture Organization (FAO).

Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa swasembada pangan dalam konteks Indonesia terdiri dari 11 komoditas yang diimpor sebanyak 3,5 juta ton. Total produksi dalam negeri mencapai 73 juta ton, sehingga impor hanya sekitar 4,8 persen dari total produksi. Dengan membagi impor dengan kebutuhan konsumsi 68 juta ton, persentase impor dari total kebutuhan hanya sekitar 5 persen. Impor pangan pokok strategis terdiri dari kedelai sebanyak 2,6 juta ton, bawang putih 600 ribu ton, dan daging ruminansia 350 ribu ton. Sedangkan total kebutuhan konsumsi untuk 11 pangan pokok selama setahun adalah sebesar 68,7 juta ton.

Dengan perbandingan tersebut, Indonesia berhasil menjaga impor pangan pokok strategis sekitar 5,1 persen dari total kebutuhan konsumsi. Capaian ini merupakan hasil dari upaya untuk mencapai swasembada pangan sesuai dengan konsensus FAO. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengamankan ketahanan pangan dan stabilitas pasokan nasional.

Source link