Menteri Komunikasi dan Digital Mendorong Jurnalis untuk Menjaga Kebenaran Informasi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan peran penting jurnalis dalam era informasi cepat dan kurang terverifikasi. Hal ini disampaikannya dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta.
Kecepatan dan Akurasi Informasi
Menurut Menkomdigi, jurnalis harus tetap menjaga nilai kebenaran berita di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. Meskipun informasi berjalan cepat, akurasi tidak boleh tergeser oleh kecepatan.
“Orientasi utama jurnalistik harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Kita membuat berita untuk kebaikan banyak orang, bukan untuk merugikan banyak orang,” ujarnya.
Pentingnya Kualitas Informasi
Meutya juga menyampaikan bahwa penyampaian informasi yang benar adalah amanat konstitusi sesuai Pasal 28 UUD 1945. Pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan kualitas informasi yang disampaikan ke publik.
Menurut Meutya, kehati-hatian dalam praktik siaran langsung di media konvensional dan digital sangat penting. Siaran langsung memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi secara cepat, sehingga harus tetap menjaga kebenaran informasi yang disampaikan.
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menambahkan bahwa di tengah ledakan informasi, masyarakat semakin membutuhkan pers yang berkualitas. Kesadaran akan pentingnya sumber informasi yang terpercaya semakin meningkat.
Komarudin menekankan pentingnya kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers di Indonesia.
