Pemerintah Indonesia Tidak Akan Bertoleransi Terhadap Kejahatan Digital
Jakarta, ID – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyatakan sikap tidak akan menoleransi lagi kejahatan digital di Tanah Air. Langkah tegas dan sinergi antarlembaga akan diintensifkan untuk menindak judi online, penipuan daring, serta kejahatan yang merugikan anak-anak dan kelompok rentan.
Sinergi Antara Kemkomdigi dan Polri
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memburu pelaku kejahatan digital yang semakin terorganisasi. Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum akan fokus pada program prioritas Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjaga keamanan masyarakat di ruang digital.
“Judi online, penipuan, serta kejahatan yang merugikan anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih tegas. Tidak ada toleransi, baik saat ini maupun di masa depan,” tegas Meutya.
Langkah Tegas dan Penguatan Perlindungan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan perlunya untuk mengantisipasi celah hukum baru yang muncul dengan perkembangan teknologi. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi penting untuk optimalisasi penegakan hukum sesuai arahan Presiden.
Polri akan terus meningkatkan kapasitas SDM, profesionalisme, dan kerja sama untuk mengejar kejahatan transnasional berbasis teknologi. Langkah tegas terhadap pelaku kejahatan menjadi prioritas utama guna melindungi masyarakat dan negara.
Pemerintah juga aktif memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, meningkatkan literasi digital, dan penerapan hukum. Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum penting dalam penguatan sinergi antara Kemkomdigi, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menindak kejahatan digital.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi rakyat dari ancaman kejahatan digital, dengan penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan berkeadilan.
