Jamaah Haji Dilarang Membawa Air Zamzam dalam Koper
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar telah mengeluarkan larangan bagi para jamaah haji untuk membawa air zamzam dalam koper kabin maupun bagasi. Hal ini merupakan aturan yang harus dipatuhi karena benda cair dilarang dalam penerbangan.
Larangan Pembawaan Air Zamzam dalam Penerbangan
Ketua PPIH Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, menegaskan larangan tersebut dan menyatakan bahwa air zamzam telah disediakan untuk setiap peserta haji. Jadi, para jamaah tidak perlu membawa air zamzam dalam koper pribadi mereka. Pembagian air zamzam akan dilakukan setelah para jamaah kembali dari ibadah haji.
Ikbal Ismail juga menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di bandara baik saat keberangkatan maupun kepulangan. Meskipun ada jamaah yang mencoba untuk membawa air zamzam secara diam-diam, namun hal ini akan terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray di bandara.
Peringatan untuk Jamaah Haji
Pihak PPIH kembali mengingatkan para jamaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper pribadi mereka. Hal ini untuk menghindari kemungkinan pembongkaran barang saat melewati pemeriksaan keamanan di bandara. Air zamzam telah disediakan di Asrama Haji Embarkasi Makassar sebanyak 3.000 galon.
Setiap jamaah haji akan diberikan satu galon atau sebanyak lima liter air zamzam saat akan pulang ke Tanah Air. Oleh karena itu, para jamaah diminta untuk tidak membawa air zamzam dalam koper mereka, karena pemerintah telah menyediakan air zamzam yang cukup di asrama haji.
Sumber: Antara News
