Pemprov Papua Pegunungan Dorong Reboisasi Kawasan Hutan pada 2026
Di tengah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan gencar mendorong program reboisasi kawasan hutan di daerah tersebut pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menyelamatkan kelestarian hutan Papua Pegunungan.
Reboisasi untuk Menghidupkan Kembali Kawasan Hutan
Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, menyatakan pentingnya reboisasi atau penanaman kembali sebagai cara untuk menghidupkan kembali kawasan hutan yang gundul, tandus, dan rusak akibat berbagai faktor. Program reboisasi ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi berbagai makhluk hidup di Papua Pegunungan, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan.
Pahabol menegaskan bahwa program reboisasi memerlukan dukungan anggaran yang besar, sehingga pihaknya membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Tanpa dukungan langsung dari pemerintah pusat, program ini sulit untuk terealisasi.
Peran Pemerintah Pusat dalam Program Reboisasi
Reboisasi merupakan upaya untuk menanam kembali pohon di kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat berbagai faktor, termasuk penebangan dan bencana alam. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memulihkan ekosistem dengan cara menanam pohon asli dalam area hutan yang rusak.
Pahabol meminta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Pegunungan untuk aktif berkomunikasi dengan Kementerian Kehutanan RI guna meminta dukungan dalam reboisasi kawasan hutan di daerah tersebut. Hutan Papua Pegunungan memiliki peran penting dalam menyaring gas karbon dioksida, sehingga kelestariannya harus tetap terjaga.
