Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengumumkan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi pelajar di Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027. Keputusan ini diumumkan saat peresmian Program Revitalisasi Pendidikan di Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) 1 Sikur, Lombok Timur.
Persiapan Matang untuk Implementasi
Kemendikdasmen sedang mempersiapkan segala aspek pendukung untuk menjalankan kebijakan ini. Salah satu langkah awal yang diambil adalah melaksanakan pelatihan Bahasa Inggris bagi para guru SD agar mereka siap mengajar mata pelajaran tersebut dengan baik.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa persiapan sumber daya manusia, terutama guru, menjadi prioritas sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional. Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada seluruh guru SD di Indonesia.
Fokus pada Peningkatan Kualitas Pendidikan
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mempersiapkan peserta didik dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini. Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih Awal, diharapkan siswa Indonesia dapat bersaing secara global.
Revitalisasi dan digitalisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, Kemendikdasmen juga memfokuskan pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru sebagai bagian dari langkah-langkah tersebut.
