Sosialisasi Wajib Halal 2026 BP3H Kemenag di Jayawijaya

Program Wajib Halal 2026 Disosialisasikan di Pemkab Jayawijaya

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP3H) Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mensosialisasikan program Wajib Halal 2026 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan. Kepala BP3H Kabupaten Jayawijaya, Nurul Yakin, memimpin sosialisasi ini di 2.100 titik di seluruh Indonesia terkait sertifikasi halal.

Sertifikasi Halal Untuk UMKM

Nurul Yakin menyatakan bahwa program Wajib Halal bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat bersaing di pasar. Dengan sertifikasi halal, diharapkan UMKM dapat tumbuh dan berkembang lebih baik. Program ini dimulai dari bulan Juni hingga Oktober 2026, melibatkan berbagai sektor seperti makanan, kosmetik, obat-obatan, dan suplemen. UMKM yang sudah memiliki sertifikasi halal cenderung mengalami peningkatan omset penjualan.

Koordinasi Antar-OPD Teknis

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Tinggal Wusono, mengapresiasi program Wajib Halal 2026 dan berharap agar koordinasi antara berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di daerah dapat ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memastikan target sertifikasi halal tercapai dengan maksimal pada bulan Oktober 2026. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan BP3H Kemenag RI diharapkan dapat memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Sumber: ANTARA

Source link