Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel: Studi Budaya di Torut

Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel Telusuri Kekayaan Budaya di Torut

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, melakukan kunjungan ke Kabupaten Toraja Utara untuk mempelajari dan mendapatkan informasi terkait penyusunan ranperda tersebut. Toraja Utara dipilih sebagai destinasi kunjungan karena kekayaan budaya, tradisi, dan warisan budaya yang berlimpah.

Mempelajari Kebudayaan dan Tradisi Lokal

Ketua Pansus, Firmina Tallulembang, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi, saran, masukan, dan bahan penyempurnaan untuk penyusunan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Dalam pertemuan dengan Bupati Kabupaten Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, serta tokoh adat dan masyarakat setempat, dibahas upaya pelestarian budaya dan tantangan yang dihadapi dalam era perkembangan teknologi dan perubahan zaman.

Beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam diskusi antara lain memperkuat regulasi daerah untuk melindungi warisan budaya, pendataan objek kebudayaan, dan keterlibatan generasi muda dalam pelestarian budaya melalui pendidikan dan teknologi digital. Sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat mendukung pemajuan kebudayaan daerah.

Perlindungan Nilai-nilai Budaya Lokal

Pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan pelaku seni berharap agar Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian budaya lokal dan meningkatkan pariwisata di daerah tersebut.

Di samping itu, perwakilan dari Museum Pongtiku Rantepao juga menyampaikan aspirasi agar anggaran yang cukup diberikan untuk pengelolaan museum tersebut secara profesional, mengingat museum tersebut menjadi salah satu destinasi wisata yang populer bagi turis domestik maupun mancanegara.

Source link