Sambangi Polda Metro Jaya: Islah Bahrawi Klarifikasi

Islah Bahrawi Hadiri Klarifikasi di Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan

Jakarta – Direktur Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menghadiri klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan. Islah didampingi oleh tim penasihat hukum yang terdiri dari advokat LBH Jakarta, YLBHI, Imparsial, serta pakar hukum dan hak asasi manusia.

Alasan Kehadiran Islah Bahrawi

Kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena, menyatakan kehadiran kliennya sebagai bentuk kepatuhan warga negara yang taat hukum. Meskipun Islah merasa pelaporan tersebut terkesan dipaksakan, dia menegaskan bahwa pernyataannya di forum Utan Kayu tidak memenuhi unsur menghasut tindak pidana atau perlawanan terhadap penguasa dengan kekerasan.

Islah menjelaskan bahwa pernyataannya di Komunitas Utan Kayu adalah respon terhadap keresahan masyarakat yang merasa terintimidasi untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintahan. Dia menegaskan bahwa tidak ada niat menghasut dan bahwa tujuannya hanyalah untuk memperjuangkan kebenaran bagi negara.

Proses Klarifikasi Islah Bahrawi

Islah menjalani proses klarifikasi awal di Polda Metro Jaya yang berupa tanya jawab verbal tanpa dokumen pembuktian khusus. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur terkait Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tindak pidana penghasutan di muka umum, baik lisan maupun tulisan.

Selain laporan di Polda Metro Jaya, Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H Kurniawan, berencana melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah.

Demikianlah perkembangan terbaru terkait klarifikasi Islah Bahrawi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan.

Source link