Menteri PPPA Minta Warga Laporkan Anak Terpapar Judol

Menteri PPPA Minta Laporan Warga Terkait Anak Terpapar Judi Online

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam melaporkan segala bentuk indikasi eksploitasi atau aktivitas digital yang membahayakan anak, termasuk judi online.

Arifah Fauzi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga anak-anak dari paparan judi online yang dapat berdampak buruk pada kehidupan mereka. Untuk melaporkan kasus-kasus terkait, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129.

Ancaman dari Judi Online bagi Anak-Anak

Judi online dianggap sebagai ancaman serius bagi anak-anak di Indonesia. Dampak negatifnya mulai dari gangguan mental, kecanduan, penurunan prestasi akademik, hingga perilaku kriminal sekunder. Anak-anak yang terjerumus dalam lingkaran judi online bahkan dapat melakukan tindakan pencurian, berbohong, hingga terlibat dalam pinjaman online ilegal hanya untuk memenuhi kebutuhan taruhan.

Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa melindungi anak-anak dari paparan judi online harus menjadi prioritas nasional, sejajar dengan perlindungan dari konten negatif lainnya seperti game online adiktif dan pornografi. Ketiga hal tersebut dianggap dapat merusak fungsi otak anak dan mengganggu proses pengambilan keputusan.

Upaya Penanggulangan dan Perlindungan Anak dari Judi Online

Untuk menekan angka keterpaparan judi online yang telah mencapai 200.000 anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah aktif melakukan pemutusan akses terhadap konten yang terindikasi judi online. Sementara itu, Kementerian PPPA sedang mengakselerasi implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) sebagai upaya kebijakan nasional untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Source link