Mahasiswa Unhas yang Mengkritik MBG Diancam Dikeluarkan?
Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar menjadi sorotan ketika isu sanksi pengeluaran dan ancaman skorsing terhadap mahasiswa yang mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai beredar di media sosial. Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa informasi tersebut hanyalah hoaks yang dapat merugikan reputasi Unhas secara institusi.
Hoaks dan Disinformasi Merugikan Unhas
Menurut Ishaq Rahman, disinformasi yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini berpotensi merugikan reputasi Unhas secara institusi. Hal ini dapat berdampak negatif pada ribuan sivitas akademika dan entitas terkait lainnya. Tim Humas Unhas terus memantau akun-akun media sosial yang menyebarkan hoaks ini.
Munculnya isu hoaks ini bermula dari aksi unjuk rasa mahasiswa Unhas di Rektorat pada tanggal 11 Juni 2026. Meskipun aksi tersebut berlangsung damai, namun ada tindakan yang dapat ditoleransi seperti rusaknya fasilitas kampus. Unhas memberikan penjelasan atas sejumlah kritik dan pertanyaan publik setelah aksi tersebut.
Informasi Hoaks tentang Sanksi Mahasiswa
Setelah aksi unjuk rasa, mulai beredar informasi yang menyebutkan bahwa 28 mahasiswa Unhas mendapat sanksi drop out dan sebagian lainnya mendapat ancaman skorsing. Namun, Ishaq Rahman menegaskan bahwa tidak ada sanksi drop out atau skorsing bagi mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut. Unhas bukanlah institusi yang anti-kritik dan keterlibatannya dalam program MBG merupakan tanggung jawab sosial perguruan tinggi.
Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Unhas dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan didasarkan pada pertimbangan akademik dan rasional. Unhas membuka diri terhadap kritik yang membangun untuk terus melakukan perbaikan demi kemajuan berkelanjutan.
Unhas menghimbau agar pihak yang menyebarkan hoaks dan fitnah terkait sanksi terhadap mahasiswa yang mengkritisi MBG segera menghentikan tindakan mereka. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan reputasi Unhas sebagai institusi pendidikan yang bertanggung jawab.
