Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba Obat Batuk

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Melalui Obat Batuk

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan tersebut secara berturut-turut dalam satu hari. Penyelundupan narkoba dilakukan melalui obat batuk yang disimpan oleh pengunjung wanita di kunciran rambut. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyatakan keberhasilan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Upaya Penyelundupan Pertama

Penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung wanita berinisial NA. NA mencoba menyelundupkan cairan Etomidate, yang diduga merupakan narkotika jenis cairan golongan II, ke dalam rutan. Cairan tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml. Pada saat kunjungan sesi pagi, petugas mencurigai botol obat batuk yang berbau menyengat dan hanya terisi separuh. Cairan tersebut kemudian disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya Penyelundupan Kedua

Upaya penyelundupan kedua terjadi pada sesi kunjungan siang. Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MU. Melalui penggeledahan badan yang ketat, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam kunciran rambut yang dikenakan oleh pengunjung. Berat kotor sabu yang ditemukan kurang lebih 8 gram.

Wahyu Trah Utomo mengapresiasi seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi. Keberhasilan dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba tersebut menunjukkan komitmen dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari barang-barang terlarang. Pihak Rutan Jakarta Pusat tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya ke dalam rutan.

Rutan Jakarta Pusat akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Source link