Polisi Tangkap Dua Pelajar Terkait Pembacokan Pelajar hingga Tewas
Jakarta – Polisi telah menangkap dua pelajar berinisial KK (17) dan R (17) terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pelajar berinisial A (17) meninggal dunia di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut penyelidikan, peristiwa ini dipicu oleh konflik berkepanjangan antara kedua sekolah pelaku dan korban yang sering saling ejek di media sosial.
Pembacokan karena Konflik di Media Sosial
AKP Alexander Tengbunan dari Polsek Grogol Petamburan mengungkapkan bahwa KK merupakan pelaku utama, sedangkan R hanya sebagai joki. Konflik antara kedua sekolah ini terjadi melalui ejek-ejekan di media sosial, sehingga korban ditargetkan karena berasal dari sekolah yang berbeda dengan pelaku.
Kejadian pembacokan terjadi pada Kamis (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB di dekat Terminal Grogol, dimana korban bersama teman-temannya diserang oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka parah sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit.
Penanganan Hukum dan Pengembangan Kasus
Korban awalnya dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras, namun kondisinya semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia sekitar 20 hari setelah insiden tersebut. Pihak kepolisian menjerat kedua pelaku dengan Pasal 468 huruf B atau pasal 262 ayat 4 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang. Namun, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk melibatkan kemungkinan pihak lain yang turut serta dalam aksi pengeroyokan.
Video viral yang menunjukkan korban bersimbah darah dan terkapar setelah serangan juga telah beredar di media sosial, memperlihatkan kekejaman dari tindakan tersebut. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan dan mengupayakan keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawa akibat konflik antar pelajar.
