Jakarta (ANTARA) – Keluarga ES (30) mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan istrinya, R (40), di Tambora, Jakarta Barat.
Keluarga Dukung Proses Hukum
Adik pelaku, Tasya, menyatakan bahwa keluarga telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Mereka mengakui bahwa pelaku bersalah dan harus menerima hukuman yang adil.
Tasya juga mengungkapkan bahwa korban sering menjadi korban kekerasan sebelum akhirnya tewas di tangan ES. Pertengkaran di antara keduanya sering kali terjadi, dan bahkan korban pernah meninggalkan rumah akibat kekerasan yang dialami.
Permasalahan Ekonomi
Pertengkaran antara pasangan suami istri ini diketahui kerap terjadi akibat masalah ekonomi yang dihadapi keluarga. Hal ini menyebabkan seringnya perselisihan di antara keduanya.
Kelahiran Korban Memberikan Informasi
Tasya menuturkan bahwa kematian korban terungkap setelah kedua anak korban memberitahu bahwa ibu mereka telah dibunuh. Mereka menemukan korban terikat di ruang tamu, membuat keluarga terkejut dan sedih.
Detil Pembunuhan
Ketika tetangga datang untuk memeriksa korban, mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dengan lilitan kain seprai di lehernya. Polisi pun segera dipanggil untuk menangani kasus tersebut.
Selengkapnya, korban ditemukan dengan mulut terikat dan mengeluarkan cairan. Polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh perselisihan akibat penggunaan narkotika oleh pelaku.
ES (30) dibawa ke Polsek Tambora setelah tidak memberikan perlawanan saat polisi tiba di lokasi kejadian. Keluarga korban dan pelaku berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan segera menemukan keadilan.
