Polda Metro Jaya Mengungkap Tiga Klaster Tindak Kejahatan Selama 2026
Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap tiga klaster kasus tindak pidana besar selama periode Januari hingga Juni 2026. Klaster-kalaster tersebut meliputi jaringan perjudian digital internasional yang terkait dengan aplikasi HOT51, praktik judi terselubung, dan penyalahgunaan narkotika dengan menemukan barang bukti senilai Rp1,007 triliun. Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut sebagai bagian dari komitmen pihaknya untuk memberantas kejahatan dan mendukung program pemerintah.
Pembongkaran Klaster Kejahatan
Pada klaster pertama, polisi membongkar kasus perjudian dan pornografi digital yang terhubung dengan aplikasi HOT51. Delapan tersangka perorangan dan lima korporasi ditetapkan sebagai tersangka. Juga dalam klaster ini, sedang diburu seorang Warga Negara Asing asal China. Mereka telah melakukan pencucian uang dengan omzet transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
Di klaster kedua, kasus praktik perjudian di bawah kedok arena permainan anak berhasil diungkap. Ada 69 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pemilik tempat, karyawan, dan pemain. Dari lokasi tersebut, disita uang tunai, emas, brankas, kupon permainan, dan mesin judi dengan total omzet bulanan mencapai miliaran rupiah.
Penanggulangan Narkotika
Pada klaster ketiga, Polda Metro Jaya bersama polres menangani penyalahgunaan narkotika. Selama periode Januari hingga Juli 2026, terdapat ribuan laporan polisi dan ribuan tersangka yang berhasil ditangkap. Total barang bukti narkotika dan obat berbahaya yang disita mencapai 17,45 ton, setara dengan menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya obat terlarang.
Kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengejar pengendali utama dan memotong aliran dana kejahatan. Sebagai upaya pencegahan, 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba telah dibentuk di titik-titik rawan Jakarta.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kejahatan dapat ditekan dan keamanan masyarakat terjaga.
