Penyergapan Polisi Terhadap Peredaran Satu Kg Sabu di Pasar Baru

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Seberat Satu Kilogram di Pasar Baru

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Pasar Baru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RN (32) yang diduga menjadi perantara jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Tersangka dan Barang Bukti

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menjelaskan bahwa petugas Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1.022,3 gram saat melakukan penangkapan terhadap RN. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas warna hitam dan hijau yang diamankan bersama dengan dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, RN mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial EL, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. RN diduga telah berperan sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih lima bulan.

Penanganan Kasus dan Upaya Pemberantasan Narkotika

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menegaskan bahwa tersangka RN berperan sebagai penghubung dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, RN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi memperkirakan bahwa barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 1.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.

Source link