Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkoba Paling Menonjol 2026
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap enam kasus narkoba paling menonjol selama periode Januari-Juni 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Kombes Pol Ahmad David memaparkan beberapa kasus pengungkapan yang mencuri perhatian publik.
Kasus Clandestine Lab Vape Etomidat
Kasus pertama adalah Clandestine Lab Vape Etomidat yang berhasil dibongkar di tiga lokasi apartemen di Jakarta. Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dalam kasus ini. Modus operandi para pelaku adalah dengan menyamarkan apartemen sebagai ruang produksi narkotika. Barang bukti yang disita antara lain 2.807 cartridge vape, 3,2 kilogram serbuk etomidate, dan 27.730 ml cairan etomidate.
Laboratorium Gelap Pil Koplo
Kasus berikutnya adalah laboratorium gelap pil koplo yang berkedok gudang pakan ternak di Semarang dan Jakarta. Empat tersangka berhasil ditangkap bersama dengan 308.000 butir pil karisoprodol dan 2,587 ton prekursor. Mereka menyamar lokasi produksi sebagai gudang pakan ternak untuk mengelabui warga sekitar.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap industri rumahan ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan China di sebuah apartemen di Jakarta. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 653 butir pil ekstasi siap edar dan 16.695 gram serbuk ekstasi.
Kemudian, kasus pengungkapan narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan Malaysia, China, dan Medan yang masuk ke Jakarta juga berhasil diungkap. Sebanyak 15 orang tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti seberat 108,37 kilogram sabu.
Para pelaku juga tak luput dari kasus pengungkapan obat-obatan keras berbahaya seperti tramadol, heksimer, trihexifenidil, alprazolam, dextro, xanax, dan mersi. Mereka memanfaatkan toko-toko kosmetik dan toko kelontong sebagai tempat penjualan obat-obatan tersebut.
Terakhir, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus ganja yang melibatkan sindikat jaringan Medan-Jakarta di 16 lokasi. Sebanyak 28 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti seberat 220 kilogram ganja.
