Polisi Buru Otak Sindikat Pencuri ATM di Penjaringan







Polsek Metro Penjaringan Buru Otak Sindikat Pencuri ATM

Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Buru Otak Sindikat Pencuri ATM

Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan sedang giat memburu otak sindikat pencuri dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku Masih Diburu

Menurut Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, pihaknya sedang memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang masih DPO. MT diduga menjadi otak dari aksi pencurian tersebut dengan melibatkan dua pelaku lainnya, RPY (33) dan ED (27), yang telah ditangkap.

Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan informasi terkait keberadaan pelaku ketiga ini. Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku yang sudah diamankan, mereka baru dua kali melakukan aksi kriminal tersebut di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dan Penjaringan.

Pengembangan Kasus

Saat ini, polisi telah mengamankan uang sebesar Rp450 ribu hasil dari pencurian dengan modus mengganjal ATM di Tambora, Jakarta Barat. Polsek Metro Penjaringan akan berkoordinasi dengan Polsek Tambora untuk mengungkap jaringan sindikat ini hingga ke level atasnya.

Polisi menemukan 17 kartu ATM yang bersifat privasi. Mereka sedang bekerja sama dengan pihak bank terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait data pribadi yang terdapat pada kartu-kartu tersebut.

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus mengganjal ATM di toko di Jalan Muara Baru. Kedua pelaku tersebut hendak menjalankan aksinya terhadap seorang wanita yang hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut.

Copyright © ANTARA 2026


Source link