Polda Metro Jaya Melakukan Pencocokan Forensik Terhadap Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Depok
Pada saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan pencocokan fisik dan uji forensik terhadap sepasang potongan tubuh berupa betis kanan dan kiri guna memastikan keterkaitannya dengan kasus mutilasi di Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan medis-forensik tersebut difokuskan untuk menguji kesesuaian struktur anatomi serta bukti DNA dari potongan kaki yang ditemukan warga di radius dua hingga tiga kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
Identifikasi Fisik sebagai Langkah Penting dalam Penyelidikan Kasus Mutilasi
Budi menyatakan bahwa proses identifikasi fisik ini menjadi langkah krusial bagi penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti materiel serta merekonstruksi keutuhan jasad korban dalam berkas perkara.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu 19 Agustus lalu. Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat sedang melakukan pembersihan rutin di area sungai.
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok Telah Dilakukan
Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menggelar 51 adegan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian reka ulang peristiwa tersebut telah dilaksanakan.
Dimitri menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi tersebut menghasilkan temuan fakta baru yang berdampak pada penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka berinisial SA.



