Portal berita berupaya untuk memberikan informasi, dengan menghadirkan berita langsung kepada Anda

Selasa, 6 Oktober 2026
Kriminal

Polisi Tangkap Buron Pembobol Rumah Kosong Tangerang

30 Agustus 2026•kriminal
Bagikan: WhatsApp Facebook X

Pria Pembobol Rumah Kosong Diciduk Polsek Sepatan

Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap seorang pria berinisial S (40) yang merupakan buronan kasus pencurian spesialis rumah kosong di Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan tersangka dilakukan di Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, mengungkapkan bahwa S adalah salah satu dari dua pelaku yang aktif melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Tangerang. Pasangan S dan ST telah melakukan aksinya di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Sepatan. Dalam eksekusi pencurian, ST bertugas sebagai pengawas situasi, sementara S sebagai pelaku utama dalam membobol rumah.

Penangkapan S berkat laporan dari Sri Tanti, seorang korban pencurian yang kehilangan perhiasan emas dan ponsel saat rumahnya disatroni. Setelah melakukan interogasi terhadap S, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel curian dan kardusnya. Emas hasil kejahatan tersebut juga telah dijual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian

Atas perbuatannya, S akan dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi pun terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lainnya.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong terlalu lama. Selain itu, penting untuk memastikan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik guna mencegah aksi pencurian.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Jika menemui hal mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui call center 110 atau langsung ke Polsek terdekat.

Source link

kriminal

Redaksi Indoberita.net