Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang setelah Kerusuhan di Depan Gedung DPR/MPR
Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pasca kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kerusuhan terjadi setelah sebagian massa unjuk rasa membubarkan diri. Sejumlah perusuh kemudian mencoba mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan tindakan vandalisme, perusakan fasilitas umum, dan pelemparan terhadap petugas di lapangan.
Tindakan Penegakan Hukum
Dari total 322 orang yang diamankan, 162 di antaranya merupakan kelompok dewasa, sedangkan 160 lainnya adalah anak dan remaja. Kelompok dewasa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara penanganan terhadap anak-anak diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Seluruh orang yang ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan intensif hingga saat ini dan belum ada yang dipulangkan. Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh kelompok perusuh, seperti senjata tajam, ketapel, mata panah, rantai besi, tongkat bambu, dan bahan PVC. Satu unit mobil bak terbuka yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak petugas kepolisian juga turut disita.
Penanganan Terhadap Gangguan Kamtibmas
Kepolisian memberikan jaminan bahwa tindakan tegas yang diambil petugas di lapangan mampu mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian hingga kembali aman dan kondusif. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah potensi meluasnya gangguan kamtibmas di sekitar area kerusuhan.




