Liputan6.com, Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku D (61) seorang mantan guru SDN 03 Pagi, Grogol Utara, Jakarta Selatan, terhadap muridnya berinisial AD (9).
“Ya, semua itu sedang berproses pendalaman,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/10/2024).
Purwosusilo menjelaskan, Disdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban. Dia bilang, prosedur tersebut termasuk cara penyembuhan trauma atau trauma healing bagi korban.
“Jadi prosedurnya gini, siswa itu kalau ada trauma healing, memastikan bahwa dia itu aman secara fisik maupun psikologis,” ucap Purwo.
Menurut Purwo, Disdik juga akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta guna membantu pemulihan trauma baik fisik maupun psikis terhadap korban.